Kredit Usaha
Mikroadalahprodukdari unit kreditmikro di Bank Mandiri yang
diperuntukanbagipara
pelakuusahaskalakecil/mikro
yang telahberjalan minimal 2 tahun.
Untukpengajuanpertama limit kreditmaksimalRp 100 juta .Sedangkanuntukpengajuanberikutnya
Untukpengajuanpertama limit kreditmaksimalRp 100 juta .Sedangkanuntukpengajuanberikutnya
(topup) bisamencapaimaksimalnyaRp
200 juta.
Jangkawaktukredit paling lama adalah 3 tahun (36 bulan)
Jangkawaktukredit paling lama adalah 3 tahun (36 bulan)
- Usaha telahberjalan min 2 tahun
- Memilikiagunankendaraanbermotoratautanahdanbangunan
(atasnamasendiridiutamakan)
- Membukarekeningtabungan di Bank
Mandiri
- Mengisiformulir
- Pasfoto 4x6 (suami-istri)
- Fotocopy : KTP (suami-istri),
KartuKeluarga, BukuNikah (bagi yang menikah), BPKB, SHM/SHGB, PBB
- Usia minimal 21
tahunatausudahmenikah. Maksimalusia 60 tahunsaatkreditlunas.
- KhususkreditRp 50
jutakeatasdipersyaratkan NPWP.
- SuratKeterangan Usaha dariDesa
/Kelurahan, DinasPasaratauOtoritasetempatdimana yang
bersangkutanmemilikiusaha ; atau
- SuratIjin Usaha.
- Belumpernahmemperolehfasilitaskreditataupernah
/ telahmemperolehfasilitaskreditdengankolektibilitasLancaratautidakdalamkondisikreditbermasalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar