MAKALAH ILMU
SOSIAL DASAR
“Sosial
dan Budaya”
Dosen
: Agus Nugroho
Citra
Kartika Devi
11611673
2SA02
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Latar belakang malakah ini
dibuat karena adanya ketidaksesuaian antara interaksi sosial budaya manusia
dengan alam sehingga tidak sesuai dengan sebutan manusia sebagai khalifah atau
pemimpin di bumi ini, sedangkan Maha Pencipta menganugerahkan daya cipta
manusia sebagai makhluk sosial yang luar biasa.
Definisi Sosial Budaya pun dapat berkembang dan tercipta karena adanya kaitan erat antara kebudayaan dan sosial itu sendiri. Perubahan kebudayaan bisa saja terjadi akibat adanya perubahan sosial dalam masyarakat, begitu pula hal yang sebaliknya pun dapat terjadi.
Definisi Sosial Budaya pun dapat berkembang dan tercipta karena adanya kaitan erat antara kebudayaan dan sosial itu sendiri. Perubahan kebudayaan bisa saja terjadi akibat adanya perubahan sosial dalam masyarakat, begitu pula hal yang sebaliknya pun dapat terjadi.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa
itu sosial budaya?
- Mengapa
ada perubahan sosial budaya?
- Peran
manusia
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk lebih memahami, memperluas wawasan dan pemikiran
tentang sosial dan budaya. Hubungan sosial budaya dengan manusia, dampak dari perubahan
sosial budaya serta faktor-fakor yang yang mendorong perubahan sosial budaya
pada kehidupan sehari-hari di era global. Karena, mempelajari tentang ilmu
sosial dan budaya sangatlah penting untuk memecahkan masalah sosial budaya yang
ada.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Sosial dan Budaya
Ilmu Sosial Budaya
adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang hubungan sosial dan kebudayaan.
Ilmu ini akan mengajarkan kita bagaimana cari mengkaji suatu konsep – konsep
pemecahan masalah budaya dengan baik dan benar.
Sebelum itu semua, kita haruslah mengetahui terlebih dahulu definisi
sosial budaya. Untuk memperoleh definisi
sosial budaya,
kita dapat melihatnya secara terpisah terlebih dahulu. Pertama definisi sosial,
menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia milik W.J.S Poerwadarminta, sosial ialah
segala sesuatu yang mengenai masyarakat atau kemasyarakatan atau dapat juga
berarti suka memperhatikan kepentingan umum (kata sifat).
Sedangkan budaya dari kata Sans atau Bodhya yang artinya pikiran dan
akal budi. Budaya ialah segala hal yang dibuat oleh manusia berdasarkan pikiran
dan akal budinya yang mengandung cinta, rasa dan karsa. Dapat berupa kesenian,
pengetahuan, moral, hukum, kepercayaan, adat istiadat ataupun ilmu.
Maka definisi sosial budaya itu sendiri adalah segala hal yang dicipta
oleh manusia dengan pemikiran dan budi nuraninya untuk dan/atau dalam kehidupan
bermasyarakat. Atau lebih singkatnya manusia membuat sesuatu berdasar budi dan
pikirannya yang diperuntukkan dalam kehidupan bermasyarakat.
2.2 Pengertian Sosial Budaya Menurut Ahli
Banyak ahli yang
memberi definisi jelas tentang pengertian sosial budaya. Andreas
Eppink menjelaskan bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu atau tata
nilai yang berlaku dalam sebuah masyarakat, termasuk di dalamnya pernyataan
intelektual dan nilai-nilai artistik yang menjadi ciri khas masyarakat,
dinamakan kebudayaan dari masyarakat tersebut.
Misalnya,
masyarakat Minang mempunyai keterkaitan dengan rumah gadangnya. Mereka
memutuskan dan melakukan banyak hal di rumah gadang tersebut. Pakaian mereka
pun begitu serasi dengan rumah gadang. Rumah gadang seolah seperti sebuah pusat
sosial budaya yang tak terlepaskan dari orang-orang yang berasal dari Sumatera
Barat. Wanita dipandang sebagai sosok yang sangat penting dalam budaya Minang.
Budaya ini cukup
berbeda dengan budaya lain yang lebih melihat sosok laki-laki sebagai kepala
keluarga. Budaya Minang yang menempatkan wanita cukup tinggi ini berdampak pada
pemberian mahar dalam satu pernikahan. Wanita seolah ‘membeli’ laki-laki
seperti yang ada pada budaya orang India. Namun, karena masyarakat Minang
banyak yang menganut agama Islam, budaya ini tentu saja harus tunduk dengan
Kitabullah.
Oleh karena
itulah, mahar tetap harus diberikan oleh seorang alki-laki kepada calon
istrinya. Istilah seolah ‘membeli’ laki-laki hanya sebatas simbolis saja. Pesta
pernikahan memang terkadang lebih banyak pihak keluarga wanita yang lebih
banyak berperan. Walau begitu, sekarang ada pergeseran. Untuk walimah
pernikahan, kedua pihak tetap berkompromi. Inilah salah satu keunikan yang
dimaksudkan oleh Andreas Eppink.
Pikiran pengertian
sosial budaya ini sejalan dengan konsep cultural-determinism yang
dikembangkan oleh Melville J.
Herskovtis dan Bronislaw Malinowski. Lebih rinci lagi adalah pendapatnya Edward Burnett Tylor tentang
kebudayaan ini.
Burnett menjelaskan
bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks. Kesenian, moral, adat istiadat,
hukum, pengetahuan, kepercayaan dan kemampuan atau hasil olah pikir dalam
bentuk lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat, Burnett menerimanya
sebagai pengertian atau definisi kebudayaan.
Pikiran Burnett ini
menjadi acuan para sosiolog dan budayawan kita seperti Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi. Keduanya
memberi definisi bahwa kebudayaan adalah sarana karya cipta, rasa, dan karsa
sebuah masyarakat.
Keadaan masyarakat
yang berbeda di setiap daerah telah memberikan nuansa yang begitu berbeda pada
daerah tersebut. Untuk kehidupan sehari-hari mungkin tidak terlihat bedanya
karena memang di mana-mana kehidupan itu seolah berjalan sama. Tetapi lihatlah
ketika ada acara pernikahan atau bila ada acara yang berkaitan dengan budaya
tertentu. Di sana akan terlihat betapa kentalnya kekuatan budaya kepada
kehidupan sosial masyarakat setempat.
Dari paparan penjelasan para ahli di atas, kita mulai mendapat rumusan tentang pengertian sosial budaya. Di masyarakat, pengertian sosial budaya memang abstrak, namun demikian ada wujud nyatanya sebagai hasil olah cipta, rasa dan karsa masyarakat itu sendiri.
Dari paparan penjelasan para ahli di atas, kita mulai mendapat rumusan tentang pengertian sosial budaya. Di masyarakat, pengertian sosial budaya memang abstrak, namun demikian ada wujud nyatanya sebagai hasil olah cipta, rasa dan karsa masyarakat itu sendiri.
Sebagai makhluk
berbudaya, segala cipta, tata nilai, prilaku yang mendukung untuk kelangsungsan
hidup bermasyarakat merupakan wujud nyata kebudayaan. Secara ringkas – meminjam
istilah J.J Hoenigman – wujud kebudayaan itu dapat kita
bedakan ke dalam tiga bagian yaitu aktivitas, gagasan dan artefak.
2.3 Pengertian Sosial Budaya dan Komponen Kebudayaan
Merunut pada pendapatnya Melville J.
Herskovits, ada empat komponen pokok kebudayaan yaitu sistem ekonomi,
keluarga, kekuasaan politik dan alat-alat teknologi. Yang dimaksud alat
teknologi dalam hal ini meliputi segala alat yang mendukung kegiatan seseorang
dalam sebuah masyarakat dari yang paling sederhana sekalipun.
Sementara
unsur-unsur atau komponen kebudayaan menurut pendapat Bronislaw
Malinowski sedikit berbeda dengan pendapatnya Melville J. Herskovits.
Malinowski tidak memandang alat-alat teknologi sebagai unsur atau komponen
tersendiri dari kebudayaan tapi memasukkannya ke dalam ranah penyelenggara
pendidikan.
Selain itu, Malinowski memasukan komponen sistem
norma sosial sebagai komponen kebudayaan yang tidak disinggung oleh Herkovits.
Secara lebih rinci, menurut Malinowski, yang
dianggap sebagai komponen kebudayaan adalah sistem norma sosial, organisasi
ekonomi (sama dengan Herskovits), organisasi kekuatan politik (sama dengan
Herskovits) dan alat serta lembaga penyelenggara pendidikan (Herkovits
membatasi pada alat-alat teknologi).
Sistem norma
sosial menurut pendapat Bronislaw Malinowski merupakan unsur penting komponen
kebudayaan karena adanya sistem norma sosial itulah masing-masing anggota
masyarakat kemungkinkan untuk saling bekerjasama dan menyesuaikan diri dengan
alam sekelilingnya, untuk kelanggengan kehidupannya. Jadi, norma sosial
merupakan bagian dari komponen kebudayaan.
2.4 Pengertian Sosial Budaya dan Perubahan dalam
Masyarakat
Ada banyak hal yang membuat suatu kebiasaan
menjadi berubah dan masyarakat harus berjalan seiring dengan perubahan tersebut
bila tak ingin tergusur dalam lindasan perubahan itu sendiri. Perubahan ini
tentunya akan mempengaruhi definisi pengertian sosial budaya.
Contoh perubahan budaya itu di antaranya dalam
hal pandangan masyarakat terhadap adat setelah kematian seorang anggota
keluarga. Kalau dahulu ketika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal,
masyarakat yang terbiasa mengadakan kenduri yang mereka sebut dengan Tiga Hari,
Tujuh Hari, Empat Puluh Hari, hingga Seribu Hari peringatan kematian, begitu
kental dan selalu diadakan.
Sekarang mengingat kesibukan dan semakin
banyaknya informasi dan masukan yang mempengaruhi seiring dengan perkembangan
logika dan kehidupan, sudah sering terdengar bahwa peringatan kematian itu
tidak lagi terlalu lama. Peringatan Tiga hari dan Tujuh Hari, diadakan dalam
satu hari saja. Peringatan Empat Puluh Hari dan selanjutnya, terkadang sudah
tidak dilakukan lagi.
Hal ini sebenarnya tidak ada dalam ajaran agama
Islam. Peringatan kematian itu diyakini berasal dari adat atau budaya sebelum
masyarakat memeluk Islam. Untuk lebih membuat kehidupan masyarakat lebih
mengarah ke ajaran islam, Sunan Kalijaga, penyebar Islam saat itu, mengganti
ritual peringatan kematian yang lebih banyak meratapi sang mayit dengan
aktivitas yang lebih Islami. Semakin banyaknya percampuran budaya yang berasal
dari penjuru dunia dan semakin banyaknya masyarakat daerah yang merantau dan
bepergian ke luar daerah, ternyata juga memberikan pengaruh yang tidak sedikit.
Ketika diketahui bahwa setelah kematian, tidak
ada acara peringatan apa pun yang dilakukan di beberapa daerah, seperti di
Yogayakarta dan di Padang serta di Saudi Arabia, kini semakin banyak juga
masyarakat yang tidak lagi melakukan tahlilan setelah ada anggota keluarganya
yang meninggal. Perbedaan pendangan tentang hal ini ternyata tidak terlalu
memusingkan dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus diperdebatkan hingga
memisahkan sahabat atau memisahkan keluarga. Semua suah menganggap sebagai satu
hal yang memang secara alami terjadi. Masyarakat sudah lebih saling memahami
dan lebih mengerti pendapat orang lain.
Hal ini mungkin juga akan merubah pengertian
sosial budaya. Kalau perubahan terjadi telah mengarah kepada ke majemukan,
tidak menutup kemungkinan bahwa tidak ada lagi ciri khas satu daerah atau satu
bangsa keran semuanya telah sama, membaur dengan indah dalam wadah yang disebut
dengan budaya dunia.
Soal pernikahan, kini semakin banyak juga orang
yang ingin menikmati sesakralan pernikahan dengan tidak mengadakan acara pesta
meriah. Mereka ingin menikmati pernikahan yang syahdu tanpa ada musik, tanpa
acara hiruk-pikuk yang biasa terjadi pada satu pesta. Pernikahan mereka cukup
dihadiri oleh keluarga dan warga sekitar yang diadakan di masjid kampung. Bukan
mereka tak sanggup mengadakan pesta yang meriah, mereka tak ingin momen indah
itu memakan begitu banyak energi dan dana yang seharusnya akan lebih manfaat
bila digunakan untuk menghidupi keluarga baru mereka.
Tak ada hutang atau tak ada kerepotan yang
biasanya dihadapi oelh orang-orang yang akan menikah. Mereka lebih memilih
kembali kepada ajaran Islam bahwa menikah itu mudah dan jangan dibuat sulit.
Perubahan pandangan ini terjadi mungkin karena dengan melihat begitu banyaknya
perceraian yang terkadang terjadi dimulai dari acara pernikahan yang rumit.
Kedua belah pihak terlibat begitu banyak perdebatan dan perselisihan. Mau tidak
mau ternyata benih percecokan ini tetap terdampar di otak kedua orang yang
pernah saling mengasihi. Jadi untuk menghindari keadaan yang tidak menyenangkan
itu, pernikahan yang sederhana adalah pilihan yang tepat.
Itulah perubahan masyarakat yang akhirnya
merubah pandangn tentang pengertian sosial budaya. Pengertian itu
mungkin akan diperluas.
2.4.1
Perubahan
Sosial Budaya
-
Perubahan merupakan
peralihan dari hal yang lama ke hal yang baru. Hal ini pun bisa dialami dalam
ranah sosial budaya. Perubahan sosial budaya merupakan perubahan yang terjadi
pada pola budaya yang ada dalam masyarakat serta sosial budaya juga mengalami perubahan.
-
Perubahan sosial budaya
adalah hal yang biasa terjadi dalam perkembangan budaya manusia. Hal tersebut
sangatlah wajar mengingat budaya hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Jadi
sangat wajar saja mengalami perubahan selama manusia itu masih ada.
-
Perubahan yang terjadi
tersebut sebenarnya berasal dari dalam diri setiap manusia. Perasaan itu adalah
perasaan bosan akan suatu hal yang menyebabkan manusia selalu mencari hal yang
baru untuk menyingkirkan rasa bosan tersebut. Jadi perasaan bosan memiliki
peran yang penting untuk menciptakan suatu perubahan yang terjadi pada manusia.
2.4.2
Beberapa Bentuk
Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Perubahan
sosial dan kebudayaan dapat dibedakan kedalam beberapa bentuk,
yaitu :
a. Perubahan
Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan secara lambat ini yang memerlukan waktu yang sangat lama,
dan rentetan–rentetan perubahan yang kecil yang saling mengikuti
dengan lambat dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi
dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu.
Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan , dan
kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Sedangkan perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut
dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat(yaitu
lembaga-lembaga kemasyrakatan lazimnya disebut ‘revolusi’).
b. Perubahan Kecil
dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur
sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi
masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan
mode pakaian.
Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.
c. Perubahan yang
Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak
Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang
diperkirakan atau yang telah direncanakan telebih dahulu oleh
pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan didalam
masyrakat. Perubahan ini dibuat oleh masyarakat sendiri yang mengiginkan
perubahan tersebut.
Sedangkan
perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau direncanakan merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi tanpa terjadi tanpa
dikehendaki, berlangsung diluar jangkauaan dan pengawasan masyarakat dan
dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan
masyarakat. Dan apabila perubahan yang tidak direncanakan
tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan
yang dikehendaki , perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang
demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang
dikehendaki.Dengan demikian keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa
mendapat halangan-halangan masyarakat itu sendiri, atu dengan kata lain ,
perubahan yang dikehendaki lebih diterima oleh masyarakat dengan cara
mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyakatan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru.
Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan
yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling menghargai.
2.4.3 Faktor-Faktor
yang Menyebabkan Perubahan Sosial dan Budaya
a. Sebab yang
bersumber dalam masyarakat itu sendiri diantaranya:
1. Bertambah dan berkurangnya
penduduk
2. Penemuan-penemuan
baru
3. Pertentangan-pertentangan
dalam masyarakat
4. Terjadinya
pemberontakan atau revolusi didalam tubuh masyarakat itu sendiri
b. Sebab-sebab
yang berasal dai luar masyarakat
1. Sebab-sebab
yang berasal dari lingkungan fisik yang ada disekitar manusia
2. Peperangan
dengan negara lain
3. Pengaruh
kebudayan masyrakat lain.
2.4.4 Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Jalannya Proses Perubahan
a. Faktor-faktor
yang mendorong jalannya proses perubahan
1. Kontak dengan
kebudayaan lain
2. Sistem pendidkan yang maju
3. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang
5. Sistem lapisan masyarakat yang terbuka
6. Penduduk yang heterogen.
b. Faktor-faktor
yang mengahambat terjadinya perubahan
1. Kurangnya
hubungan dengan masyarakat lain
2. Perkembangan
ilmu pengetehuan yang terlambat
3. Sikap masyarakat
yang tradisonalistis
4. Nilai pasrah
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Manusia, mahluk sosial
pencipta dan pengguna kebudayaan. terciptanya sebuah kebudayaan bukan hanya
dari buah pikir dan budi manusia, tetapi juga dikarenakan adanya interaksi
antara manusia dengan alam sekitarnya. Bahkan dalam agama, dikatakan manusia
sebagai khalifah atau pemimpin di bumi ini. Maka ia pun dianugerahi daya cipta,
rasa dan karsa yang luar biasa dari Sang Maha Pencipta.
Sebuah dialektika terjadi disini, sebab kebudayaan itu ada karena diciptakan oleh manusia, dan manusia hidup di antara kebudayaan yang diciptakannya sendiri. Oleh karenanya kebudayaan akan terus ada jika manusia pun ada.
Sebuah dialektika terjadi disini, sebab kebudayaan itu ada karena diciptakan oleh manusia, dan manusia hidup di antara kebudayaan yang diciptakannya sendiri. Oleh karenanya kebudayaan akan terus ada jika manusia pun ada.
DAFTAR
PUSTAKA
Nasikun (1992), Sistem Sosial Indonesia, Penerbit CV. Rajawali, Jakarta
atang M. Amirin (1986), Pokok pokok Teori Sistem, Penrbit C.V. Rajawali, Jakarta
Sritua Arif dan Adi Sasono (1981), Indonesia Ketergantungan dan keterbelakangan, Lembaga Studi Pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar