Rabu, 23 Januari 2013

ISD - Sosial & Budaya


MAKALAH  ILMU  SOSIAL  DASAR
“Sosial dan Budaya”
Dosen : Agus Nugroho







Citra Kartika Devi
11611673
2SA02









BAB I
   PENDAHULUAN

1.1  Latar  Belakang
Latar belakang malakah ini dibuat karena adanya ketidaksesuaian antara interaksi sosial budaya manusia dengan alam sehingga tidak sesuai dengan sebutan manusia sebagai khalifah atau pemimpin di bumi ini, sedangkan Maha Pencipta menganugerahkan daya cipta manusia sebagai makhluk sosial yang luar biasa.
            Definisi Sosial Budaya pun dapat berkembang dan tercipta karena adanya kaitan erat antara kebudayaan dan sosial itu sendiri. Perubahan kebudayaan bisa saja terjadi akibat adanya perubahan sosial dalam masyarakat, begitu pula hal yang sebaliknya pun dapat terjadi.

1.2  Rumusan Masalah
-       Apa itu sosial budaya?
-       Mengapa ada perubahan sosial budaya?
-       Peran manusia

1.3  Tujuan Penulisan
          Penulisan makalah ini bertujuan untuk lebih memahami, memperluas wawasan dan pemikiran tentang sosial dan budaya. Hubungan sosial budaya dengan manusia, dampak dari perubahan sosial budaya serta faktor-fakor yang yang mendorong perubahan sosial budaya pada kehidupan sehari-hari di era global. Karena, mempelajari tentang ilmu sosial dan budaya sangatlah penting untuk memecahkan masalah sosial budaya yang ada.






BAB II
    PEMBAHASAN
2.1  Definisi Sosial dan Budaya
          Ilmu Sosial Budaya adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang hubungan sosial dan kebudayaan. Ilmu ini akan mengajarkan kita bagaimana cari mengkaji suatu konsep – konsep pemecahan masalah budaya dengan baik dan benar.
          Sebelum itu semua, kita haruslah mengetahui terlebih dahulu definisi sosial budaya. Untuk memperoleh definisi sosial budaya, kita dapat melihatnya secara terpisah terlebih dahulu. Pertama definisi sosial, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia milik W.J.S Poerwadarminta, sosial ialah segala sesuatu yang mengenai masyarakat atau kemasyarakatan atau dapat juga berarti suka memperhatikan kepentingan umum (kata sifat).
          Sedangkan budaya dari kata Sans atau Bodhya yang artinya pikiran dan akal budi. Budaya ialah segala hal yang dibuat oleh manusia berdasarkan pikiran dan akal budinya yang mengandung cinta, rasa dan karsa. Dapat berupa kesenian, pengetahuan, moral, hukum, kepercayaan, adat istiadat ataupun ilmu.
          Maka definisi sosial budaya itu sendiri adalah segala hal yang dicipta oleh manusia dengan pemikiran dan budi nuraninya untuk dan/atau dalam kehidupan bermasyarakat. Atau lebih singkatnya manusia membuat sesuatu berdasar budi dan pikirannya yang diperuntukkan dalam kehidupan bermasyarakat.

2.2  Pengertian Sosial Budaya Menurut Ahli
         Banyak ahli yang memberi definisi jelas tentang pengertian sosial budaya. Andreas Eppink menjelaskan bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu atau tata nilai yang berlaku dalam sebuah masyarakat, termasuk di dalamnya pernyataan intelektual dan nilai-nilai artistik yang menjadi ciri khas masyarakat, dinamakan kebudayaan dari masyarakat tersebut.
          Misalnya, masyarakat Minang mempunyai keterkaitan dengan rumah gadangnya. Mereka memutuskan dan melakukan banyak hal di rumah gadang tersebut. Pakaian mereka pun begitu serasi dengan rumah gadang. Rumah gadang seolah seperti sebuah pusat sosial budaya yang tak terlepaskan dari orang-orang yang berasal dari Sumatera Barat. Wanita dipandang sebagai sosok yang sangat penting dalam budaya Minang.
         Budaya ini cukup berbeda dengan budaya lain yang lebih melihat sosok laki-laki sebagai kepala keluarga. Budaya Minang yang menempatkan wanita cukup tinggi ini berdampak pada pemberian mahar dalam satu pernikahan. Wanita seolah ‘membeli’ laki-laki seperti yang ada pada budaya orang India. Namun, karena masyarakat Minang banyak yang menganut agama Islam, budaya ini tentu saja harus tunduk dengan Kitabullah.
          Oleh karena itulah, mahar tetap harus diberikan oleh seorang alki-laki kepada calon istrinya. Istilah seolah ‘membeli’ laki-laki hanya sebatas simbolis saja. Pesta pernikahan memang terkadang lebih banyak pihak keluarga wanita yang lebih banyak berperan. Walau begitu, sekarang ada pergeseran. Untuk walimah pernikahan, kedua pihak tetap berkompromi. Inilah salah satu keunikan yang dimaksudkan oleh Andreas Eppink.
          Pikiran pengertian sosial budaya ini sejalan dengan konsep cultural-determinism yang dikembangkan oleh Melville J. Herskovtis dan Bronislaw Malinowski. Lebih rinci lagi adalah pendapatnya Edward Burnett Tylor tentang kebudayaan ini.
         Burnett menjelaskan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks. Kesenian, moral, adat istiadat, hukum, pengetahuan, kepercayaan dan kemampuan atau hasil olah pikir dalam bentuk lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat, Burnett menerimanya sebagai pengertian atau definisi kebudayaan.
          Pikiran Burnett ini menjadi acuan para sosiolog dan budayawan kita seperti Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi. Keduanya memberi definisi bahwa kebudayaan adalah sarana karya cipta, rasa, dan karsa sebuah masyarakat. 
          Keadaan masyarakat yang berbeda di setiap daerah telah memberikan nuansa yang begitu berbeda pada daerah tersebut. Untuk kehidupan sehari-hari mungkin tidak terlihat bedanya karena memang di mana-mana kehidupan itu seolah berjalan sama. Tetapi lihatlah ketika ada acara pernikahan atau bila ada acara yang berkaitan dengan budaya tertentu. Di sana akan terlihat betapa kentalnya kekuatan budaya kepada kehidupan sosial masyarakat setempat.
Dari paparan penjelasan para ahli di atas, kita mulai mendapat rumusan tentang pengertian sosial budaya. Di masyarakat, pengertian sosial budaya memang abstrak, namun demikian ada wujud nyatanya sebagai hasil olah cipta, rasa dan karsa masyarakat itu sendiri.
         Sebagai makhluk berbudaya, segala cipta, tata nilai, prilaku yang mendukung untuk kelangsungsan hidup bermasyarakat merupakan wujud nyata kebudayaan. Secara ringkas – meminjam istilah J.J Hoenigman – wujud kebudayaan itu dapat kita bedakan ke dalam tiga bagian yaitu aktivitasgagasan dan artefak.

2.3  Pengertian Sosial Budaya dan Komponen Kebudayaan
Merunut pada pendapatnya Melville J. Herskovits, ada empat komponen pokok kebudayaan yaitu sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik dan alat-alat teknologi. Yang dimaksud alat teknologi dalam hal ini meliputi segala alat yang mendukung kegiatan seseorang dalam sebuah masyarakat dari yang paling sederhana sekalipun.

            Sementara unsur-unsur atau komponen kebudayaan menurut pendapat Bronislaw Malinowski sedikit berbeda dengan pendapatnya Melville J. Herskovits. Malinowski tidak memandang alat-alat teknologi sebagai unsur atau komponen tersendiri dari kebudayaan tapi memasukkannya ke dalam ranah penyelenggara pendidikan.
Selain itu, Malinowski memasukan komponen sistem norma sosial sebagai komponen kebudayaan yang tidak disinggung oleh Herkovits.
Secara lebih rinci, menurut Malinowski, yang dianggap sebagai komponen kebudayaan adalah sistem norma sosial, organisasi ekonomi (sama dengan Herskovits), organisasi kekuatan politik (sama dengan Herskovits) dan alat serta lembaga penyelenggara pendidikan (Herkovits membatasi pada alat-alat teknologi).

           Sistem norma sosial menurut pendapat Bronislaw Malinowski merupakan unsur penting komponen kebudayaan karena adanya sistem norma sosial itulah masing-masing anggota masyarakat kemungkinkan untuk saling bekerjasama dan menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya, untuk kelanggengan kehidupannya. Jadi, norma sosial merupakan bagian dari komponen kebudayaan.

2.4  Pengertian Sosial Budaya dan Perubahan dalam Masyarakat
Ada banyak hal yang membuat suatu kebiasaan menjadi berubah dan masyarakat harus berjalan seiring dengan perubahan tersebut bila tak ingin tergusur dalam lindasan perubahan itu sendiri. Perubahan ini tentunya akan mempengaruhi definisi pengertian sosial budaya.
Contoh perubahan budaya itu di antaranya dalam hal pandangan masyarakat terhadap adat setelah kematian seorang  anggota keluarga. Kalau dahulu ketika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal, masyarakat yang terbiasa mengadakan kenduri yang mereka sebut dengan Tiga Hari, Tujuh Hari, Empat Puluh Hari, hingga Seribu Hari peringatan kematian, begitu kental dan selalu diadakan.
Sekarang mengingat kesibukan dan semakin banyaknya informasi dan masukan yang mempengaruhi seiring dengan perkembangan logika dan kehidupan, sudah sering terdengar bahwa peringatan kematian itu tidak lagi terlalu lama. Peringatan Tiga hari dan Tujuh Hari, diadakan dalam satu hari saja. Peringatan Empat Puluh Hari dan selanjutnya, terkadang sudah tidak dilakukan lagi.
Hal ini sebenarnya tidak ada dalam ajaran agama Islam. Peringatan kematian itu diyakini berasal dari adat atau budaya sebelum masyarakat memeluk Islam. Untuk lebih membuat kehidupan masyarakat lebih mengarah ke ajaran islam, Sunan Kalijaga, penyebar Islam saat itu, mengganti ritual peringatan kematian yang lebih banyak meratapi sang mayit dengan aktivitas yang lebih Islami. Semakin banyaknya percampuran budaya yang berasal dari penjuru dunia dan semakin banyaknya masyarakat daerah yang merantau dan bepergian ke luar daerah, ternyata juga memberikan pengaruh yang tidak sedikit.
Ketika diketahui bahwa setelah kematian, tidak ada acara peringatan apa pun yang dilakukan di beberapa daerah, seperti di Yogayakarta dan di Padang serta di Saudi Arabia, kini semakin banyak juga masyarakat yang tidak lagi melakukan tahlilan setelah ada anggota keluarganya yang meninggal. Perbedaan pendangan tentang hal ini ternyata tidak terlalu memusingkan dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang harus diperdebatkan hingga memisahkan sahabat atau memisahkan keluarga. Semua suah menganggap sebagai satu hal yang memang secara alami terjadi. Masyarakat sudah lebih saling memahami dan lebih mengerti pendapat orang lain.
Hal ini mungkin juga akan merubah pengertian sosial budaya. Kalau perubahan terjadi telah mengarah kepada ke majemukan, tidak menutup kemungkinan bahwa tidak ada lagi ciri khas satu daerah atau satu bangsa keran semuanya telah sama, membaur dengan indah dalam wadah yang disebut dengan budaya dunia.
Soal pernikahan, kini semakin banyak juga orang yang ingin menikmati sesakralan pernikahan dengan tidak mengadakan acara pesta meriah. Mereka ingin menikmati pernikahan yang syahdu tanpa ada musik, tanpa acara hiruk-pikuk yang biasa terjadi pada satu pesta. Pernikahan mereka cukup dihadiri oleh keluarga dan warga sekitar yang diadakan di masjid kampung. Bukan mereka tak sanggup mengadakan pesta yang meriah, mereka tak ingin momen indah itu memakan begitu banyak energi dan dana yang seharusnya akan lebih manfaat bila digunakan untuk menghidupi keluarga baru mereka.
Tak ada hutang atau tak ada kerepotan yang biasanya dihadapi oelh orang-orang yang akan menikah. Mereka lebih memilih kembali kepada ajaran Islam bahwa menikah itu mudah dan jangan dibuat sulit. Perubahan pandangan ini terjadi mungkin karena dengan melihat begitu banyaknya perceraian yang terkadang terjadi dimulai dari acara pernikahan yang rumit. Kedua belah pihak terlibat begitu banyak perdebatan dan perselisihan. Mau tidak mau ternyata benih percecokan ini tetap terdampar di otak kedua orang yang pernah saling mengasihi. Jadi untuk menghindari keadaan yang tidak menyenangkan itu, pernikahan yang sederhana adalah pilihan yang tepat.
Itulah perubahan masyarakat yang akhirnya merubah pandangn tentang pengertian sosial budaya. Pengertian itu mungkin akan diperluas.

2.4.1        Perubahan Sosial Budaya
-       Perubahan merupakan peralihan dari hal yang lama ke hal yang baru. Hal ini pun bisa dialami dalam ranah sosial budaya. Perubahan sosial budaya merupakan perubahan yang terjadi pada pola budaya yang ada dalam masyarakat serta sosial budaya juga mengalami perubahan.

-       Perubahan sosial budaya adalah hal yang biasa terjadi dalam perkembangan budaya manusia. Hal tersebut sangatlah wajar mengingat budaya hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Jadi sangat wajar saja mengalami perubahan selama manusia itu masih ada.


-       Perubahan yang terjadi tersebut sebenarnya berasal dari dalam diri setiap manusia. Perasaan itu adalah perasaan bosan akan suatu hal yang menyebabkan manusia selalu mencari hal yang baru untuk menyingkirkan rasa bosan tersebut. Jadi perasaan bosan memiliki peran yang penting untuk menciptakan suatu perubahan yang terjadi pada manusia.


2.4.2        Beberapa Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan

Perubahan  sosial dan kebudayaan  dapat dibedakan  kedalam beberapa bentuk, yaitu :


a.       Perubahan Lambat dan  Perubahan Cepat
Perubahan secara lambat ini  yang memerlukan waktu yang sangat lama, dan rentetan–rentetan perubahan yang kecil  yang saling mengikuti  dengan lambat  dinamakan evolusi. Pada evolusi perubahan terjadi  dengan sendirinya  tanpa  rencana atau  kehendak tertentu. Perubahan tersebut  terjadi karena usaha-usaha masyarakat  untuk menyesuaikan  diri dengan  keperluan-keperluan, keadaan-keadaan , dan kondisi-kondisi baru, yang timbul  sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Sedangkan perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar  atau sendi-sendi  pokok kehidupan masyarakat(yaitu lembaga-lembaga kemasyrakatan lazimnya disebut ‘revolusi’).
b.      Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan kecil adalah perubahan mode rambut atau perubahan mode pakaian.
Perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh berarti bagi masyarakat. Contoh perubahan besar adalah dampak ledakan penduduk dan dampak industrialisasi bagi pola kehidupan masyarakat.

c.     Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan  yang diperkirakan  atau yang telah direncanakan telebih dahulu  oleh pihak-pihak  yang hendak  mengadakan  perubahan didalam  masyrakat. Perubahan ini dibuat oleh masyarakat sendiri yang mengiginkan perubahan tersebut.
Sedangkan perubahan sosial yang tidak dikehendaki  atau direncanakan  merupakan perubahan-perubahan yang terjadi  tanpa  terjadi  tanpa dikehendaki, berlangsung diluar jangkauaan dan pengawasan masyarakat  dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan  masyarakat. Dan apabila perubahan yang  tidak direncanakan  tersebut  berlangsung  bersamaan dengan   suatu perubahan yang dikehendaki , perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang demikian  besarnya terhadap  perubahan-perubahan yang dikehendaki.Dengan demikian keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan masyarakat  itu sendiri, atu dengan kata lain , perubahan yang dikehendaki lebih diterima oleh masyarakat  dengan cara mengadakan perubahan-perubahan  pada lembaga-lembaga  kemasyakatan  yang ada atau dengan  cara membentuk  yang baru. Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki  bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut  saling menghargai.

       2.4.3      Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Sosial dan Budaya

a.       Sebab yang bersumber  dalam masyarakat itu sendiri diantaranya:
1.      Bertambah dan berkurangnya  penduduk
2.      Penemuan-penemuan baru
3.      Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat
4.      Terjadinya  pemberontakan  atau revolusi  didalam tubuh masyarakat itu sendiri

b.      Sebab-sebab yang berasal  dai luar  masyarakat
1.      Sebab-sebab yang berasal  dari lingkungan  fisik yang ada disekitar manusia
2.      Peperangan dengan negara lain
3.      Pengaruh kebudayan masyrakat lain.
2.4.4    Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jalannya Proses Perubahan

a.       Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan
1.      Kontak dengan kebudayaan lain
2.      Sistem pendidkan yang maju
3.      Sikap menghargai hasil karya  seseorang  dan keinginan untuk maju
4.      Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan  menyimpang
5.      Sistem  lapisan masyarakat yang terbuka
6.      Penduduk yang heterogen.

b.      Faktor-faktor yang  mengahambat  terjadinya perubahan
1.      Kurangnya hubungan  dengan masyarakat lain
2.      Perkembangan ilmu  pengetehuan  yang terlambat
3.      Sikap masyarakat yang tradisonalistis
4.      Nilai pasrah



















BAB III
         PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Manusia, mahluk sosial pencipta dan pengguna kebudayaan. terciptanya sebuah kebudayaan bukan hanya dari buah pikir dan budi manusia, tetapi juga dikarenakan adanya interaksi antara manusia dengan alam sekitarnya. Bahkan dalam agama, dikatakan manusia sebagai khalifah atau pemimpin di bumi ini. Maka ia pun dianugerahi daya cipta, rasa dan karsa yang luar biasa dari Sang Maha Pencipta.

           Sebuah dialektika terjadi disini, sebab kebudayaan itu ada karena diciptakan oleh manusia, dan manusia hidup di antara kebudayaan yang diciptakannya sendiri. Oleh karenanya kebudayaan akan terus ada jika manusia pun ada.














DAFTAR PUSTAKA


Nasikun (1992), Sistem Sosial Indonesia, Penerbit CV. Rajawali, Jakarta
atang M. Amirin (1986), Pokok pokok Teori Sistem, Penrbit C.V. Rajawali, Jakarta
Sritua Arif dan Adi Sasono (1981), Indonesia Ketergantungan dan keterbelakangan, Lembaga Studi Pembangunan.